Search

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Atas Laporan Pendiri BTP Network

JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka," kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani ketika dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Ali mengatakan, Dhani menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan pada Kamis (30/11/2017). Ali mengaku Dhani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami akan ikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan serta melakukan pembelaan hukum lainnya terhadap Mas Dhani," ujarnya.

Baca juga : Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Adapun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan maupun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka Dhani.

"Penyidiknya tidak ada di tempat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Purwanta ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut.

Baca juga : Ahmad Dhani Sebut Persoalan Pribumi sebagai Reaksi Kejang-kejang

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto asal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Baca juga : Ahmad Dhani: Saya Sudah Biasa Jadi Tersangka

Kompas TV Ahmad Dhani Diperiksa soal Ujaran Kebencian

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/28/11111861/ahmad-dhani-jadi-tersangka-ujaran-kebencian-atas-laporan-pendiri-btp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Atas Laporan Pendiri BTP Network"

Post a Comment

Powered by Blogger.