Search

Resmi Cerai Dari Ustaz Al Habsyi, Tuntutan 'Harta Gono-Gini' Putri Aisyah Ditolak

Kapanlagi.com - Gugatan cerai Putri Aisyah Aminah kepada Ustaz Ahmad Al Habsyi memang sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur. Namun, untuk masalah harta gono-gini rupanya belum dikabulkan oleh majelis hakim.

Hal tersebut pun diungkapkan oleh kuasa hukum Ustaz Al Habsyi, AhmadRamzy. Walau begitu, Ahmad Ramzy mengungkapkan jika hak asuh anak akan diberikan pada pihak Putri Aisyah tanpa menghalangi Ustaz Al Habsyi memberikan haknya sebagai Ayah.

"Mengenai materi gugatan yang diajukan mbak Putri dan kita memberikan jawaban hanya sebagian yang dikabulkan. Mengenai perceraian dikabulkan talak satu. Mengenai hak asuh anak diberikan ke mbak Putri tanpa menghalangi hak ayahnya untuk memberikan kasih sayang, bertemu dan lain-lain," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).

Bukti surat aset-aset kurang, beberapa tuntutan harta gono-gini dari Putri Aisyah tak semua dikabulkan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom SukaryaBukti surat aset-aset kurang, beberapa tuntutan harta gono-gini dari Putri Aisyah tak semua dikabulkan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

"Mengenai biaya anak, ustaz diberikan kewajiban untuk anak 15 juta sebulan, mengenai harta gono-gini yang diajukan mbak Putri tidak dikabulkan semuanya. Ada empat objek rumah dan bangunan dua di Jakarta dan dua di palembang serta sebuah mobil tidak dikabulkan," lanjutnya.

Alasan tuntutan harta gono-gini yang diajukan Putri tidak dikabulkan hakim lantaran kurangnya bukti surat dari aset-aset tersebut. "Kalau sekarang ini tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Jadi mbak Putri tidak dapat apa-apa dari harta yang selama pernikahan ini," ujar Ahmad Ramzy.

"(Alasannya) salah satunya hakim menilai pembuktiannya kurang. Terus ada yang dijaminkan juga. Jadi tidak penuh hak kepemilikan dari kedua belah pihak. Jadi ada yang dijaminkan terus ada juga sertifikat-sertifikat tidak dihadirkan aslinya. Jadi semuanya tidak dikabulkan. Jadi hanya dikabulkan mengenai perceraian, nafkah anak, hak asuh anak," tandasnya.

Baca Yang Ini Juga!
Berita Foto

(kpl/rhm/ntn)

Let's block ads! (Why?)

Read Again https://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/resmi-cerai-dari-ustaz-al-habsyi-tuntutan-harta-gono-gini-putri-aisyah-ditolak-df10ae.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Resmi Cerai Dari Ustaz Al Habsyi, Tuntutan 'Harta Gono-Gini' Putri Aisyah Ditolak"

Post a Comment

Powered by Blogger.