TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn secara resmi menghuni sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018).
Pada tahap pertama ia ditahan untuk masa 20 hari.
Perempuan yang pernah dua kali tersandung kasus narkoba itu menangis dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba.
"Ya kemarin (Jumat), ia sempat menangis cukup lama. Ia begitu menyesal," ujar Pieter Ell, penasihat hukum Jennifer Dunn ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018).
Jedun, panggilan akrab Jennifer Dunn, meminta kepada Pieter untuk membantunya dalam kasus ini.
"Pesannya itu hanya minta bantuan saya sebagai penasihat hukum," jelas Pieter.
Baca: Janji Nurul Khotimah kepada Keluarganya Tak Kesampaian, Wanita Bercadar Itu Ditemukan Tewas
Menurut Pieter, kasus yang menimpa kliennya merupakan musibah.
"Ya namanya saja musibah. Kita menyeberang di jalan saja kan bisa saja ditabrak sama mobil kan. Namanya kan musibah, nggak ada yang meminta," tambah Pieter.
Polda Metro Jaya menangkap Jedun di kediamannya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), sekira pukul 17.30 WIB.
Read Again http://www.tribunnews.com/seleb/2018/01/07/sempat-menangis-ditahan-di-rutan-polda-jennifer-dunn-menyesal-terlibat-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Sempat Menangis Ditahan di Rutan Polda, Jennifer Dunn Menyesal Terlibat Narkoba"
Post a Comment