Search

Roro Fitria dan Artis di Lingkaran Narkoba

VIVA – Hari Valentine menjadi momentum Kepolisian untuk menangkap kalangan artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Raden Roro Fitria Nur Utami yang biasa disapa Roro Fitria dan anak penyanyi legendaris Ahmad Albar, Fachri Albar yang kena ciduk polisi kali ini.

Dua artis tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing pada 14 Februari 2018. Roro yang merupakan artis yang kerap pamer harta itu ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sedangkan Fachri diciduk oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Memang, tidak ada yang spesial dalam penangkapan tersebut. Namun, dengan tindakan itu, polisi ingin menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi tak berhenti untuk berantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kami tak hanya mengincar kalangan pemakai saja, tetapi pasti akan memotong peredaran di atas (bandar) juga," ujar Argo kepada VIVA, Kamis 15 Februari 2018.

Argo menambahkan, setiap pergerakan menangkap orang yang terlibat dalam narkoba, tidak akan pandang bulu. "Bahkan, saya tidak tahu kalau Roro Fitria itu artis. Polisi itu bekerja berdasarkan penyelidikan, kebetulan saja yang ditangkap artis," ucap Argo.

Roro Fitria

Diketahui, dari penangkapan Roro Fitria kemarin, polisi hanya menyita dua gram narkoba jenis sabu. Sementara barang bukti yang di sita dari Fachri Albar mulai dari ganja, sabu hingga 1 butir Calmlet dan 13 butir Dumolid.

Dari keterangan Roro Fitria dihadapan penyidik, sabu tersebut rencananya akan digunakan dia saat malam valentine. Namun, siang harinya Roro ditangkap dengan barang bukti tersebut. Baca kronologi lengkap penangkapan Roro Fitria di sini.

"Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari Valentine. Ternyata ditangkap jam 13.00," kata Argo.

Argo menjelaskan, penangkapan tersebut atas dasar aduan dari masyarakat. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Roro, artis tersebut tidak membantahnya. Roro mengakui, memesan sabu dari WH yang diketahui berprofesi sebagai fotografer.

"Ada bukti pemesenan. Dan, betul RF mentransfer uang Rp5 juta untuk pemesanan barang tersebut. Dengan catatan Rp1 juta untuk barang, Rp1 juta untuk jasa," katanya.

Sebenarnya, kata Argo, Roro memesan sabu sebanyak tiga gram. Hanya saja, barang yang tersedia baru ada dua gram.

Berikutnya, artis jadi incaran>>>

Let's block ads! (Why?)

Read Again https://www.viva.co.id/indepth/fokus/1007607-roro-fitria-dan-artis-di-lingkaran-narkoba

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Roro Fitria dan Artis di Lingkaran Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.