Search

Sam Aliano Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Senang dan Bersyukur

SERAMBINEWS.COM - AKTRIS Nikita Mirzani (32) bersyukur ketika tahu pengusaha Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka kepada Sam Aliano, terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

"Pastinya senang, bersyukur, dan alhamdulillah," kata Nikita Mirzani ketika dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (13/8/2018).

 Wanita yang akrab disapa Niki itu menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Sam Aliano menjadi pembelajaran bagi semua orang yang sering menjelek-jelekkan namanya.

"Supaya jadi pembelajaran buat semua orang, jangan asal memosting sesuatu sebelun dicek kebenarannya," ucap Nikita Mirzani.

Baca: Cara Para Pengawal Lindungi Soeharto dari Ancaman Sniper, Benny Moerdani Tak Bisa Berbuat Banyak

Baca: Cerita di Balik Foto Menyeramkan Momo Challenge, Ada Tantangan yang Berbahaya

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang dihubungi di waktu berbeda mengatakan, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka adalah proses yang tepat.

"Ini bukti bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum berlaku untuk semua orang," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi menambahkan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan yang ditujukan kepada Sam Aliano di Polda Metro Jaya.

Baca: Daftar Caleg Sementara di Bireuen, PNA Paling Banyak dan PKPI Paling Sedikit

Baca: Terkait Skandal 1MDB, Malaysia Berupaya Sita Jet Pribadi Milik Pengusaha di Singapura

Mengingat, atas cekal tayang Sam Aliano ke KPAI, membuahkan kerugian besar kepada Nikita Mirzani terkait pekerjaan dan penghasilannya.

"Karena akibat persoalan ini, banyak orang yang salah mengira Niki. Terlebih kerugian besar juga diterima Niki. Alhamdulillah, kebenaran sekarang terungkap bahwa bukan Niki yang melakukan (twitt penghinaan)," bebe Fahmi Bachmid.

Baca: BBPOM Sita Hampir 10 Ribu Pcs Kosmetik Ilegal yang Dapat Merusak Kulit, Ini Daftarnya!

Diberitakan sebelumnya, aparat Sub Direktorat (Subdit) Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status tersangka kepada Sam Aliano.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, Sam Aliano terbukti bersalah karena memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kasudbit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya sedang membuat surat penetapan tersangka kepada Sam Aliano.

"Hasil gelar perkara sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kami sedang buat penetapannya. Kita tetapkan dulu (status tersangka)," jelas Roberto Pasaribu, yang akan memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka. (*)

Baca: Usai Juara Piala AFF U-16, Pelatih asal Aceh Fakhri Husaini Kembali ke Pupuk Kaltim

Baca: Bendung Karet Bocor, Suplai Air Bersih ke Banda Aceh dan Aceh Besar Terganggu

Baca: Polisi Tembak Pembunuh PNS Aceh Utara, Satu Orang Masih Buron

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sam Aliano Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Senang, Bersyukur, Alhamdulillah,

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://aceh.tribunnews.com/2018/08/13/sam-aliano-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-nikita-mirzani-senang-dan-bersyukur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sam Aliano Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Senang dan Bersyukur"

Post a Comment

Powered by Blogger.