Search

Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi

Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi
Sabtu, 24 Februari 2018 | 9:02

[BEKASI]‎ Artis sinetron, Rizal Djibran alias RD (41) ditangkap anggota Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri di kediamannya, Cluster Sunrise Paradise V Blok AD 1 Nomor 5 Grand Wisata, RT 01/RW 19, Kelurahan Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten, Rabu (21/2) dini hari.

Dari dalam rumah Rizal, polisi menyita barang bukti berupa sebuah kotak kaleng permen yang berisikan‎ satu klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram.

Selain itu, polisi menyita senjata airsoft gun serta kartu anggota Perbakin dan alat hisap sabu-sabu berikut dua unit telepon seluler.

"‎RD adalah betul warga kami, ditangkap polisi pada Rabu dini hari," ujar Ketua RW setempat, Agung Triwahyu, Jumat (23/2).

Dia mengatakan, saat penangkapan tersebut para pengurus RW, diberitahukan oleh polisi untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumahnya. "Namun, saya lagi kurang enak badan. Makanya, sekuriti yang menyaksikan penggeledahan," ujar Agung.

Dia menjelaskan, Rizal Djibran sudah tiga kali dilakukan penangkapan oleh polisi, dalam setahun belakang ini. ‎"RD sudah tiga ditangkap polisi. Dua kali, tidak terbukti, tes urine negarif dan tidak ada barang bukti. Pas penangkapan yang ketiga, ditemukan barang bukti," ujarnya.

Saat penangkapan yang pertama, kata dia, sekitar setahun yang lalu. Rizal Djibran sempat dibawa polisi ke Mabes Polri dan dikeluarkan karena hasil urine negatif. Begitu juga dengan penangkapan yang kedua, Rizal kembali tidak terbukti narkoba. Penangkapan yang ketiga, sekitar pukul 02.30 WIB, disaksikan oleh petugas keamanan setempat, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,66 gram di dalam rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat ‎tim yang dipimpin oleh AKP Wihelmud Helky, melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Kemudian setelah tim mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

Hingga, akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan kediaman tersangka. [160]

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://sp.beritasatu.com/home/kasus-narkoba-artis-rizal-djibran-sudah-3-kali-diperiksa-polisi/122932

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.